您的当前位置:首页 > 娱乐 > Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung 正文
时间:2025-05-20 22:06:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkar quickq登录不了
JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
"Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 23 November 2023.
Dari jumlah tersebut, 2 diantaranya merupakan istri dan anak kandung tersangka Achsanul Qosasi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.
BACA JUGA:Profil Cole Palmer, Bintang Baru Chelsea dengan Segudang Bakat Terpendamnya
BACA JUGA:Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Untuk Bayar Perpanjang STNK di DKI Jakarta dan Sekitarnya
“RS adalah istri dari tersangka AQ. Dan ANZQ adalah putri dari tersangka AQ. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AQ,” ujar dia.
Kemudian empat saksi lainnya yaitu FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, BU selaku Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada. Kemudian, LH selaku General Manager PT Nexwave dan HNJ selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah dia.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Sisa Tanggal Merah dan Hari Nasional November 2023, Adakah Cuti Bersama?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Achsanul menerima uang sebesar Rp40 Miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui Windy Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ucap Kuntadi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 3 November 2023.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut hanya mengalir kepada Achsanul atau ke pihak lainnya sebab, masih dalam pendalaman.
Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar2025-05-20 21:14
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang2025-05-20 21:13
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-20 20:54
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris2025-05-20 20:35
Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz2025-05-20 20:20
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-05-20 20:12
Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu2025-05-20 20:05
5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya2025-05-20 19:54
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-20 19:45
Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic2025-05-20 19:42
Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan2025-05-20 21:56
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-05-20 21:26
Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta2025-05-20 21:25
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-20 21:16
Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi2025-05-20 21:11
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-05-20 21:01
Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 20252025-05-20 20:56
Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?2025-05-20 20:46
Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi2025-05-20 20:32
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-05-20 20:29