综合

Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:热点 2025-05-25 13:50:46 我要评论(0)

Jakarta, CNN Indonesia-- Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden a quickq/app

Jakarta,quickq/app CNN Indonesia--

Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.

Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual

"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).

Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.

"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.

Lihat Juga :
Keluarga Korban Pemerkosaan Ingin Proses Hukum Dokter Priguna Lanjut

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.

Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(tis/tis)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor

    Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor

    2025-05-25 12:49

  • 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun

    9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun

    2025-05-25 12:36

  • Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini

    Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini

    2025-05-25 12:02

  • Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?

    Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?

    2025-05-25 11:57

网友点评