您的当前位置:首页 > 热点 > Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil 正文
时间:2025-05-20 22:20:26 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu teta quickq手机版免费下载
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu tetap dipecat dengan tidak hormat dinilai sangat tepat dan adil. Hal itu disampaikan Sekretaris quickq手机版免费下载Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Mu'ti menyebut, pengakuan Ferdy Sambo terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan alasan kuat bagi Polri untuk mengambil keputusan menolak banding tersebut.
"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Baca Juga:Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan
Mu'ti mengatakan ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.
"Ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," katanya.
Sebelumnya pada Senin, (19/9/2022), sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
"Menolak permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.
Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Baca Juga:Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.
'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan2025-05-20 22:12
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak2025-05-20 22:09
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo2025-05-20 21:54
Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah2025-05-20 21:40
Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi2025-05-20 21:20
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-20 21:17
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu2025-05-20 21:03
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya2025-05-20 20:11
3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit2025-05-20 20:05
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng2025-05-20 19:55
FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta2025-05-20 21:53
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot2025-05-20 21:39
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-20 21:34
Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?2025-05-20 21:32
Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon2025-05-20 21:09
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-20 20:31
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-05-20 20:23
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad2025-05-20 20:16
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan2025-05-20 20:11
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-05-20 19:51