Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosdiono, mengatakan peresmian IMAC ini sebagai salah satu badan mediasi.
Diketahui, peresmian tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, KADIN, BANI dan IArbI dan sejumlah pakar dan pelaku arbitrase dan mediasi serta kalangan akademisi
Dalam Peraturan MA No 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, secara langsung mediasi diatur sebagai tahap penyelesaian sengketa yang wajib dijalankan sebelum memasuki tahap persidangan di pengadilan. Namun, mediasi yang dijalankan secara mandiri juga sangat efektif digunakan oleh para pihak yang dengan niat baik akan menyelesaikan sengketa secara damai. Untuk ini diperlukan adanya lembaga independen bidang mediasi, sebagaimana juga pada arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) lainnya.
Lanjut Anangga, “IMAC ini hadir untuk menjadi pilihan utama para pelaku bisnis yang sedang menyelesaikan sengketa. Kami akan memberikan pelayanan terutama melalui proses mediasi, selain tersedia pula pelayanan arbitrase dan APS lainnya,” jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: BANI Perluas Jaringan ke Kancah Internasional
“Kami juga akan mengembangkan penggunaan mediasi, arbitrasedan APS lainnya dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan sertifikasi, meningkatkan standar keahlian dan etika, serta mensosialisasikan pemahaman, penggunaan dan pemanfaatan mediasi dan bentuk-bentuk APS lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum BANI, M. Husseyn Umar menyebutkan bahwa mediasi sebagai salah satu alat untuk penyelesaian sengketa. “Mediasi semakin banyak diperlukan, agar mendapatkan suatu kesepakatan dan dalam arbitrase juga sama selalu diusahakan untuk mencapai perdamaian dengan mediasi” Ujar Husseyn.
“Bahkan lembaga duniaUnited Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL)telah menerbitkan sebuah dokumenUnited Nations Convention on International Settlement Resulting from Mediationpada tanggal 7 Agustus 2019. Dokumen ini ditandatangan oleh 46 negara bertempat di Singapore. Konvensi yang oleh berbagai kalangan disebut dengan Singapore Convention on Mediationmerupakan langkah besar di dunia mediasi, yang muatannya sangat mirip dengan Konvensi New York 1958 tentang arbitrase. Meskipun sudah ditandatangani, negara-negara penandatangan konvensi ini tidak serta-merta dapat menjalankan isi konvensi, mengingat perlu penyesuaian di sistem hukum masing-masing negara," ujarnya.
Husseyn berharap dengan adanya IMAC ini dapat mengedukasi, mengembalikan falsafah bangsa Indonesia, yaitu musyawarah dan mufakat, karena mediasi adalah landasan tersebut dan mediasi dapat berkembang di dunia bisnis.
(责任编辑:娱乐)
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
-
ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
Jakarta, CNN Indonesia-- Para penggemar BTS alias ARMY sudah mulai mengantre sejak pagi buta di Nort ...[详细]
-
FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
Jakarta, CNN Indonesia-- Kondisi vitiligo tak membuat Logina Salah, perwakilan Me ...[详细]
-
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
SuaraJakarta.id - Penyelenggaraan Malam Nugraha Karya Desa BRILIAN 2022 berjalan sukses. Dalam acara ...[详细]
-
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai, penggunaan nama Muhammad d ...[详细]
-
Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawa ...[详细]
-
Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Hospital Tangerang membuktikan komitmennya dalam memberikan layana ...[详细]
-
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
JAKARTA, DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan su ...[详细]
-
Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina EP (PEP), bagian dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertam ...[详细]
-
7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
Daftar Isi Tanaman herbal untuk meningkatkan kecerdasan otak ...[详细]
-
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
Warta Ekonomi, Tangerang - Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) at ...[详细]
Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Anies Baswedan
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman