Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
相关文章:
- Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- Serba Pink di Laz Hotel Lazada Festival 12.12, Bukan Cuma Buat Cewek
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN
- Dengar MUI Mau Bikin Tim Buzzer Buat Jagain Anies, Eks Staf Ahok Ungkit Hibah Rp10,6 M
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- 5 Cara Menyimpan Telur agar Awet
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
相关推荐:
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat
- Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- 7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari
- Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua
- Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut
- Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer