Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal
- Mulia Industrindo Targetkan Pendapatan Rp4,6 Triliun di Tengah Tekanan Biaya Produksi
- Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik
- Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN