Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan bahwa, selama periode 2019-2024 terdapat 329 laporan masyarakat terhadap penindakan di lembaga antirasuah itu.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung ACLC KPK pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Banyak masyarakat melapor kepada Dewas, tentang praktik-praktik tentang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK. Yang terbanyak adalah di bidang penindakan," kata Tumpak.
BACA JUGA:Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bahwa aduan tersebut banyak berasal dari protes masyarakat saat dilakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti.
"Banyak yang bilang 'Pak, itu tidak sah penggeledahannya.' Itu yang dilaporkan kepada kami. Itu semua kami sampaikan ke dalam rapat Rakorwas," jelas Tumpak.
BACA JUGA:Jelang Lengser, Dewas KPK Minta Maaf yang Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Tumpak menjelaskan, materi Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) berasal dari isu pengawasan, pengaduan masyarakat, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja.
Dalam laporan tersebut, Ia menyebut per 31 Oktober 2024, selama periode 2019-2024, Dewas telah menindaklanjuti (TL) laporan dari kesimpulan hasil rapat Rakorwas sebanyak 90 persen.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Pimpinan Baru KPK, Buronan Harun Masiku Tetap Diburu
Dengan rincian, tahun 2020 terdapat 89 laporan. Kemudian, 2021 terdapat 74 laporan.
Lalu, tahun 2022 terdapat 65 laporan. Tahun 2023 terdapat 68 laporan dan tahun 2024 terdapat 33 laporan.
BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Tak Hadir Pemeriksaan, KPK : Minta Penjadwalan Ulang
Adapun untuk total selama periode itu ada 329 laporan.
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
相关文章:
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- 7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
相关推荐:
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta