Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY.ID -Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, biaya pelaksanaan retret para kepala daerah terpilih Pilkada 2024 bukan dari Presiden Prabowo.
Namun, kata dia, akan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Nggak (pribadi dari Prabowo) dong, dari pemerintah," kata Prasetyo, Minggu, 2 Februari 2025.
BACA JUGA:Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
"Karena itu kan di awal-awal ya (anggaran dari Prabowo saat retret kabinet), di awal-awal masa pemerintahnya," sambung dia.
Dia menjelaskan retreat untuk kepala daerah sangat penting dilakukan.
"Kita merasa bahwa retret menjadi sangat penting, ini Pilkada serentak, kita berharap pelantikannya serentak, meskipun masih ada kemungkinan dua tahap ya, dua gelombang karena masih ada yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
BACA JUGA:Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah terpilih masih dilakukan di Jakarta.
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan Jakarta masih menjadi ibukota.
BACA JUGA:Walkot Tangsel Antusias Jika Prabowo Gelar Retreat untuk Kepala Daerah: Saya Bakal Olahraga Tiap Hari!
"Ibu Kota Negara masih tetap di Jakarta. Kalau membaca Undang-Undang tentang Ibu Kota IKN ya, bahwa statusnya IKN itu menjadi Ibu Kota Negara, operasional sebagai Ibu Kota Negara, ya akan ditentukan dengan peraturan Presiden," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa status Jakarta masih menjadi Ibukota selama peraturan presiden belum diteken.
"Jadi selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang menjadi daerah Khusus Jakarta," ujarnya.
下一篇:Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
相关文章:
- Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- Pramugari Diam
- Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Pramugari Diam
- Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
- Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
相关推荐:
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi