您的当前位置:首页 > 知识 > Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian 正文
时间:2025-05-21 04:56:51 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebu quickq苹果版下载安装
JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidananya.
"Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentu butuh pendalaman lagi," katanya kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Fungsi Sarung Versi Cak Imin, Bisa Buat ‘Nyelepet’
BACA JUGA:3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Masih Berkeliaran, Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Disebutkannya, secara aturan pihak yang mengeluarkan plat dinas merupakan instansi terkait.
"Kalau aturan sebenarnya, plat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," sebutnya.
Kemudian penjual plat palsu yang digunakan pengemudi mobil Pajero yang viral di media akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pekan ini.
"Minggu ini baru dipanggil ya, kmrn suratnya sudah dikirim. Nanti dipastikan lagi, suratnya udh dibuat dan diminta dipanggil minggu ini," ujarnya.
BACA JUGA:Wah! Ternyata Ekstrak Daun Artichoke Mampu Kurangi Kadar Kolestrol Sedang, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Tergabung di Koalisi Besar, Ini Cara Organisasi Sayap Demokrat Harmonisasikan Dukungan Para Relawan Prabowo-Gibran
Pihaknya akan memastikan mengenai penjualan plat dinas palsu yang dilakukan bersangkutan.
"Untuk memastikan karena dia kan di story pembelian ada. Melalui market placenya apa dari market place siapa kn belum tau juga ketahuan disitu," ujarnya.
"Itulah yang kita panggil ke market place itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti," tambahnya.
Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara2025-05-21 04:50
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-21 04:49
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun2025-05-21 04:44
Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur2025-05-21 04:21
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-05-21 04:20
Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api2025-05-21 04:16
Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun2025-05-21 03:45
Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan2025-05-21 03:42
Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah2025-05-21 03:12
Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan2025-05-21 02:34
Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok2025-05-21 04:29
Update COVID2025-05-21 04:24
Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal2025-05-21 04:17
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman2025-05-21 04:01
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-05-21 03:20
16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata2025-05-21 03:17
Strategy Diam2025-05-21 03:15
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah2025-05-21 03:09
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan2025-05-21 02:21
Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu2025-05-21 02:10