您的当前位置:首页 > 时尚 > PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen 正文
时间:2025-06-08 17:47:35 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah quickq加速器最新官网
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sepakat mencari solusi untuk melakukan percepatan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seperti yang diketahui, selama ini penerimaan PPG bagi guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) di sekolah umum dan guru pelajaran umum di sekolah keagamaan mengalami antrean panjang.
"Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelesaikan persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mapel umum di lembaga pendidikan agama," terang Nasaruddin, 18 November 2024.
BACA JUGA:Apa Saja Persiapan PT Penyelenggara PPG untuk Menghadapi Ujian? Peserta Wajib Tahu
Bahkan, antrean bisa mencapai 30-50 tahun sehingga perlunya terobosan untuk mengatasi permasalahan ini.
"Masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi untuk mempercepat pengantrean itu kami bekerja sama dengan Kementerian Dikdasmen," lanjutnya.
Dalam pembahasannya, kedua menteri tersebut sepakat untuk mengakumulasi sumber daya sehingga proses seleksi dapat berjalan cepat dan efektif.
BACA JUGA:Terharu! Guru Menangis Lolos PPG Usai Mengabdi 13 Tahun dengan Gaji Rp200 Ribu
"Kita bicarakan bersama ke depan, apa yang bisa kita bantu di sini dan apa yang bisa diperbantukan untuk kita, apa yang bisa kita sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kita menyelesaikan masalah budgeting-nya. Kita akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus," paparnya.
Sementara tiu, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa masih ada ratusan ribu guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi.
BACA JUGA:2 Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 untuk SD, Jadi Bahan Referensi Guru!
Oleh karena itu, melalui kolaborasi ini, ia menargetkan permasalahan rekrutmen PPG ini dapat selesai di tahun 2025 mendatang.
"Tahun depan berkenan Kemenag dan Kemendikdasmen bisa kolaborasi sehingga guru-guru PAI juga bisa selesai tahun depan untuk PPG. Mapel umum di madrasah, ini kami berharap bisa ikut, sehingga 2025 atau paling lambat nanti 2026 ini bisa seluruhnya PPG," tuturnya.
BACA JUGA:Simak Contoh Modul Ajar UKIN PPG Daljab 2024, Guru Wajib Cek!
Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal2025-06-08 17:47
Gibran Optimis RI Bisa Jadi Negara Maju Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah2025-06-08 17:21
Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil2025-06-08 17:08
Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim2025-06-08 16:38
Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM2025-06-08 16:34
Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 20242025-06-08 16:26
5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur2025-06-08 16:03
Jangan Pakai 3 Ikan Ini untuk MPASI Jika Tak Ingin Si Kecil Sakit2025-06-08 16:01
3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 Menit2025-06-08 15:37
FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur2025-06-08 15:37
5 Minuman Herbal untuk Menyembuhkan Flu, Tak Perlu Minum Obat2025-06-08 17:29
Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI2025-06-08 16:59
Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 302025-06-08 16:47
Jangan Keliru, Ini Beda Nyeri Dada Karena Maag dengan Sakit Jantung2025-06-08 16:40
FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai2025-06-08 16:37
Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia2025-06-08 16:36
Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap2025-06-08 16:28
Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital2025-06-08 16:15
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya2025-06-08 16:09
Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan2025-06-08 15:34