您的当前位置:首页 > 百科 > Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun 正文
时间:2025-05-20 22:00:18 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presi quickqios怎么下载
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali2025-05-20 21:24
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-05-20 21:21
Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN2025-05-20 21:20
Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...2025-05-20 20:51
Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 20242025-05-20 20:24
Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet2025-05-20 20:12
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur2025-05-20 19:51
Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan2025-05-20 19:49
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular2025-05-20 19:35
Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot2025-05-20 19:18
Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat2025-05-20 21:49
Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah2025-05-20 20:48
Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-05-20 20:44
PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!2025-05-20 20:37
Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka2025-05-20 20:29
Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut2025-05-20 20:27
Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat2025-05-20 19:46
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap2025-05-20 19:35
Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU2025-05-20 19:32
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok2025-05-20 19:22