VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
时间:2025-05-23 08:12:20 来源:quickq电脑版官网 作者:时尚 阅读:372次
Jakarta,quickq安卓手机版 CNN Indonesia--
Parade Tahun Baru Imlek ke-26 kembali digelar di Chinatown, Kota New York, Amerika Serikat, Minggu (25/2) waktu setempat.
Ribuan orang merayakan Tahun Naga ini dengan tarian naga tradisional dan musik hingga petasan.
Suasana yang meriah mewarnai Chinatown, New York di Hari Imlek, banyak Barongsai yang menari di tengah kota bersama komunitas lainnya, seperti komunitas cosplay.
Banyak komunitas Asia di seluruh dunia merayakan Tahun Baru Imlek.
Dalam bahasa China, Imlek dikenal sebagai "Chunjie" atau Festival Musim Semi.
Sedangkan nama lain untuk tahun baru termasuk "Tet" dalam bahasa Vietnam, "Seollal" dalam bahasa Korea, dan "Losar" dalam bahasa Tibet.
(责任编辑:探索)
最新内容
- ·Rommy Keluhkan Fasilitas Rutan Buruk, KPK Jawab...
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
热点内容
- ·KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·申请美国艺术留学预科需要准备什么?
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Tak Berselisih, Netanyahu Klaim Trump Masih Setia Bekingi Israel
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS