时间:2025-06-09 04:18:37 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam quickq加速器官网官网
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta (8/6/2025), Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan tambang nikel didapati melakukan pelanggaran serius terhadap kaidah lingkungan.
Salah satu temuan utama adalah aktivitas tambang PT ASP di Pulau Manuran. Pemerintah telah melakukan penyegelan lokasi dan tengah memproses penegakan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana maupun perdata.
Baca Juga: Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
"PT ASP ditemukan melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan pencemaran air laut dan kekeruhan tinggi di pantai," ujar Hanif.
Hanif menyebut, dokumen lingkungan PT ASP masih diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat dan hingga kini belum diterima oleh KLHK. “Kami akan minta dokumen itu untuk direview karena terbukti terjadi pencemaran serius. Bahkan, sistem pengelolaan lingkungannya belum tersedia,” tegasnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di lokasi tambang PT KSM di Pulau KW dan PT MRP di Pulau Mayapun. PT KSM dilaporkan membuka lahan di luar izin pinjam pakai yang diberikan, sementara PT MRP hanya memiliki IUP dan belum memiliki dokumen lingkungan. Kegiatan di kedua lokasi ini telah dihentikan oleh tim pengawas KLHK.
"Kami menemukan adanya pembukaan lahan seluas 5 hektare di luar izin yang diberikan di PT KSM, dan ini sudah kami catat sebagai pelanggaran persetujuan lingkungan. Sementara PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa pun selain IUP. Karena berada di pulau kecil dan dalam kawasan lindung, akan sangat sulit bagi kami memberikan persetujuan lingkungan," jelas Hanif.
KLHK menegaskan seluruh izin tambang di pulau kecil Raja Ampat akan ditinjau kembali. Peninjauan ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat.
"Berdasarkan putusan hukum dan prinsip kehati-hatian ekologis, kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap seluruh persetujuan lingkungan di wilayah pulau kecil Raja Ampat," ujar Hanif.
Sementara itu, kegiatan pertambangan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag dikonfirmasi berjalan sesuai aturan. Perusahaan ini masuk dalam daftar 13 entitas yang dikecualikan dari larangan penambangan di hutan lindung berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004. Dari hasil pengawasan KLHK, GAG Nikel dinilai telah memenuhi kaidah lingkungan meski tetap akan dipantau secara berkala.
Baca Juga: Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
“Pulau Gag adalah kawasan yang sensitif secara ekologis. Meski secara hukum GAG Nikel memiliki semua izin, kehati-hatian tetap wajib diterapkan,” tutup Hanif.
Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko2025-06-09 04:03
Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya2025-06-09 03:38
7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba2025-06-09 03:36
Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!2025-06-09 03:22
Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung2025-06-09 02:54
Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil2025-06-09 02:44
Taman hingga Fasum di Kota2025-06-09 02:36
Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?2025-06-09 02:36
PKS Ungkit Wacana Duet Anies2025-06-09 02:25
Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit2025-06-09 01:38
Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan2025-06-09 04:16
Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter2025-06-09 04:16
Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan2025-06-09 04:05
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'2025-06-09 04:03
Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir2025-06-09 03:36
Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China2025-06-09 03:34
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'2025-06-09 03:17
Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 20252025-06-09 02:47
Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli2025-06-09 02:11
FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral2025-06-09 01:34