Pemprov DKI Dikritik Pilih Kasih Tak Tegakkan Aturan bagi THM, Takut Sama Bekingnya?
Pengamat Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pilih kasih atau diskriminatif dalam menegakan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan adanya tempat hiburan malam (THM) atau nongkrong yang buka.
Berdasarkan ketentuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tempat hiburan malam dan sejenisnya hanya bisa beroperasi saat PSBB Transisi memasuki fase dua atau tiga dengan catatan kasus COVID-19 tidak naik signifikan.
"Kasus COVID-19 di Jakarta Pusat ini jadi tertinggi, bahkan tertinggi di Indonesia. Salah satunya karena banyaknya relaksasi bagi tempat hiburan malam dan tempat-tempat kongkow itu. Ini juga menjaditriggerpenularan COVID-19 itu, termasuk tempat hiburan di wilayah lain seperti di Jakarta Selatan, itu banyak," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Habib Bahar Ditangkap Gegara Langgar PSBB, DS Tanya: Pimpinan PA 212 Gak Ditangkap?
Menurutnya pelonggaran PSBB, tetap harus berorientasi untuk menekan penyebaran virus. Untuk itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus turut membantu memutus penyebaran virus.
"Ini kan perlakuan diskriminatif, masyarakat bawah harus taat protokol kesehatan tapi kelas menengah dibiarkan berkerumun di klub malam. Itu dikhawatirkan ada invisible handyang membackup atau membekingi itu, orang-orang punya kekuatan membackup mereka sehingga tempat hiburan malam tetap beroperasi sehingga karyawan dan pengunjung jadi korban," katanya.
Dilarangnya tempat hiburan malam termasuk bar untuk beroperasi, diungkapkan sebelumnya oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, yang menyebutkan bahwa bar tidak boleh buka meski merupakan fasilitas dari restoran demi menghindari kerumunan.
"Kan ada restoran yang memiliki fasilitas bar itu gak apa-apa buka (restorannya) dengan protokol kesehatan. Barnya ditutup, minuman kerasnya selama ada izinnya boleh, tapi gak boleh tuh nongkrong di bar, terus display minuman gak boleh, jadi kayak restoran Jepang kan seperti itu," kata Cucu pada wartawan pada Selasa (23/6) lalu.
(责任编辑:焦点)
- ·Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
- ·Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- ·Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- ·BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- ·Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru
- ·孩子高考失利怎么办?出国留学是出路
- ·Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi