Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya
Adapun kata Kuntandi, penanganan perkara ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus LPEI antara KPK dan Kejagung.
"Penanganan perkara kemudian supaya tidak terjadi tumbang tinggi di Kejaksaan Agung dilimpahkan kepada KPK untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut, Kuntandi menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan LPEI sudah dilakukan Kejagung sejak 2021 lalu.
Pada tanggal 18 Maret, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dengan adanya dugaan tindak bidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan.
"Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak bidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas," jelas Kuntandi.
BACA JUGA:KPK Jadwal Ulang Periksa 2 Pegawai KB Valbury Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan
Setelah ditelaah, Kuntandi mengatakan bahwa pihak ya hanya menyangkut empat perusahaan sedangkan KPK lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut bahwa pelimpahan itu merupakan bukti sinergi Kejaksaan dan KPK melalui fungsi koordinasi supervisi. Pelimpahan kasus LPEI disebut bukan yang pertama kali.
"Kami secara bersama-sama menangani perkara LPEI di mana ada 4 debitur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga termasuk dari debitur-debitur yang ditangani oleh kami. Karena ada tadi keluasan penanganan dan lain-lainnya kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya nah tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," papar Asep.
- 1
- 2
- »
下一篇:Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
相关文章:
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
相关推荐:
- Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
- Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya