会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK!

Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

时间:2025-06-04 01:05:04 来源:quickq电脑版官网 作者:百科 阅读:802次

JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum terhadap 2 jaksa di Kejari Bondowoso yang ditangkap oleh KPK pada Rabu, 15 November 2023 siang.

"Saat ini kami belum berpikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan hukum karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 17 November 2023.

Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

Ketut mengatakan pihaknya tidak memberikan pendampingan hukum karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum, di mana Kejagung juga telah memecat sementara kedua oknum jaksa tersebut.

Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

BACA JUGA:4 Jenazah Korban Pesawat TNI AU Super Tucano Dimakamkan Secara Militer Hari Ini

Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

BACA JUGA:PO Sinar Jaya Resmikan Dua Armada Terbaru, Pakai Bodi Bus Tipe Skylander R22 Special Edition Nih

"Ingat ya, oknum yg melakukan dan kami langsung berbicara, langsung kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) pada siang hari ini, bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara," ungkap Ketut.

Menurut Ketut, pemecatan dilakukan sementara sambil menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum jaksa itu.

"Itu aturan hukum jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya ybs dan tidak diberikan hak-hak kalau ada pemecatan seperti tadi Jamwas secara tegas hari ini juga dilakukan pemecatan yang bersangkutan baik struktural maupun sebagai jaksa," kata dia.

BACA JUGA:Kontroversi Nyamuk Wolbachia Cegah DBD, Siti Fadilah: Utak-utik Gen Efeknya Jangka Panjang

BACA JUGA:Indonesia Dihajar Habis Irak 5-1, Coach STY: Ini Kekalahan Besar!

Ia mengaku tak segan untuk menindak tegas dalam menindak oknum Kejaksaan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.

Ketut mengatakan hal ini sesuai dengan komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berkomitmen untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Ketut.

BACA JUGA:Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
  • Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
  • Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
  • Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
  • Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
  • Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
  • Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
  • Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
推荐内容
  • Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
  • FOTO: Semarak Warna
  • Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
  • Jokowi Minta TNI
  • Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
  • Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid