时间:2025-05-22 06:14:46 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bank Bali, quickq官网下载apk
Kejaksaan Tinggi DKI telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, setelah menerima penyerahannya dari Bareskrim Polri. Kini, Djoko Tjandra resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020) malam.
"Mulai malam ini secara resmi telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU maka mulai malan ini Djoko Tjandra menjadi narapidana di lapas dan menjadi warga binaan lapas," kata Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Saut Poltak Silitonga di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, Djoko Tjandra akan ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Dia mengungkapkan, penempatan itu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum
"Kami juga melihat protokol kesehatan yang bersangkutan, jadi itu alasan ditempatkan di sini," katanya.
Kabareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan Djoko Tjandra akan berkaitan dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Misalnya, bagaimana cara terdakwa bebas keluar masuk negara, ssurat jalan hingga beberapa kasus terkait lainnya.
"Yang bersangkutan setelah ini akan ditematkan di rutan salemba cabang Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang terkait dengan surat jalan dan kepentingan adanya aliran dana," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati, Trik Hukum Djoko Tjandra Kudu Diwaspadai
Dia berjanji kepolisian akan menjalankan pemeriksaan secara terbuka dan transparan sehingga publik bisa mengikuti segala perkembangan yang ada. Ia menambahkan, kepolisian juga ingin agar proses pemeriksaan cepat selesai dilakukan sehingga semua kasus yang berkenaan dengan Djoko Tjandra bisa segera disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap Covid-19 terhadap terdakwa yang sempat buron sejak 2009 lalu. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan terkait dengan syarat-syarat yang diatur dalam peraturan pemeriksaan.
"Penempatan di sini sifatnya sementara dan setelah selesai akan diserahkan ke rutan salemba dan akan ditempatkan di ruang sesuai," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyerahkan terdakwa buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke kejaksaan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum bahwa tersangka hanya bisa ditahan kepolisian 1X24 jam usai penangkapan.
Penyerahan setelah Djoko Tjandra dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusumah. Dia telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
Listyo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessieBank Bali itu elibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.
Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check2025-05-22 05:53
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota2025-05-22 05:40
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-05-22 05:17
JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda2025-05-22 04:59
Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka2025-05-22 04:52
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-05-22 04:50
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-05-22 04:26
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-05-22 03:50
Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka2025-05-22 03:41
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya2025-05-22 03:37
KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB2025-05-22 06:12
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-05-22 05:09
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam2025-05-22 04:50
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-22 04:40
Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara2025-05-22 04:37
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air2025-05-22 04:20
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-05-22 03:58
Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan2025-05-22 03:52
FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo2025-05-22 03:52
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-05-22 03:46