时间:2025-05-21 12:03:13 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gu quickq网页版登录入口
SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji. Sebab,quickq网页版登录入口 sampai sekarang tidak mencabut peraturan gubernur (Pergub) era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.
"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub (pemilihan gubernur), tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," katanya, Jumat (12/8/2022).
Anggara menilai tidak ada konsistensi untuk mencabut Pergub (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Sedangkan sisa masa kepemimpinan Anies tinggal dua bulan yakni berakhir pada 16 Oktober 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai Pergub Penggusuran itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan. Sehingga mantan Mendikbud itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.
Baca Juga:Sudah Masuk Tahun Politik, Syarif Gerindra Yakin Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E Bakal Tak Lanjut
"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," katanya, dikutip dari Antara.
Belum Bisa Dicabut
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan Pergub itu belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.
"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," kata di Jakarta, Senin (8/8).
Yayan menambahkan pihaknya siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub warisan Ahok tersebut.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi Massal Rp. 10.000
"Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ucapnya.
Sebelumnya SelanjutnyaJaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-21 11:44
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini2025-05-21 11:25
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-05-21 10:36
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-05-21 10:21
Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes2025-05-21 10:18
Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo2025-05-21 10:17
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!2025-05-21 10:07
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal2025-05-21 10:01
Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta2025-05-21 09:56
NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan2025-05-21 09:20
Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II2025-05-21 11:57
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-21 11:55
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-21 11:38
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-21 10:41
2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga2025-05-21 10:39
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-21 10:34
Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 332025-05-21 10:27
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-05-21 10:18
Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya2025-05-21 09:59
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-21 09:40