您的当前位置:首页 > 热点 > Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang 正文
时间:2025-05-21 05:23:00 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait g quickq官网信息
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq官网信息 pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya SelanjutnyaGak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!2025-05-21 05:20
quickq软件官方下载2025-05-21 04:31
quickq手机版下载2025-05-21 04:26
QuickQ最新版本安卓下载2025-05-21 04:26
Gubernur Anies Diam2025-05-21 04:24
quickq安卓版app2025-05-21 04:24
QuickQ直接下载安装2025-05-21 04:03
quickq在线下载2025-05-21 03:47
Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun2025-05-21 03:22
quickq怎么订阅付费2025-05-21 02:41
Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya2025-05-21 05:22
加速器quickq2025-05-21 05:21
quickq手机中文版下载2025-05-21 05:16
quickq.apk2025-05-21 05:13
Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!2025-05-21 04:47
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-21 04:28
quickq加速器官方2025-05-21 04:22
QuickQ会被发现吗2025-05-21 03:59
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan2025-05-21 03:21
quickq加速器官网最新2025-05-21 02:48