Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID- Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM atas dugaan tindakan menggeledah dan menyita barang pribadi selama pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
Kusnadi, melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus itu melaporkan tindakan Rossa Purbo Bekti dan meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepadanya.
BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada
BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku
"Terima kasih kepada ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," ujar Petrus Selestinus di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.
"Ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.
Lebih lanjut, Petrus Selestinus juga meminta kepada Komnas HAM untuk memanggil beberapa saksi, termasuk Tim Kuasa Hukum Hasto yang sempat hadir pada pemeriksaan di KPK, Senin lalu.
"Terutama teman-teman dari Tim Hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK," kata Petrus Selestinus.
BACA JUGA:Pengacara Hasto PDIP Sebut Buku yang Disita KPK Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Terungkap Isi Tas Hasto yang Disita Saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku: Kuasa Hukum Akui Ada Buku Catatan Partai, KPK Sebut Sesuai Prosedur
"Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar, prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.
Dalam menjalani pemeriksaan itu, tas dan handphone (HP) milik Hasto turut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku, itu, keberatan tas dan HP disita.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
- ·Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Kerap Dituding Rekayasa Lelang, Sandiaga Punya Tips Jitu...
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Advokat Kena OTT, Peradi Sedih
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi