时间:2025-05-20 22:05:48 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Murad quickq免费账号
SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Muradi mendesak agar keterlibatan 'adik-kakak asuh' disterilkan dari kasus Ferdy Sambo.
Menurutnya,quickq免费账号 adanya julukan 'adik-kakak asuh' sebetulnya sudah umum didengar di akademi. Julukan itu menggambarkan hubungan antara junior dengan senior yang kemudian berlanjut hingga saat bertugas.
"Ada juga yang hubungan karena kedekatan meski beda usia 5 tahun misalnya. Saat salah satunya jadi pimpinan, maka akan diajak. Ini terjadi tak hanya di kepolisian, tapi juga di TNI, IPDN, BIN dan lainnya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Hubungan itu, dalam kasus Ferdy Sambo cukup kentara sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu terkuak.
Baca Juga:Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
Terlebih, setelah adanya 97 anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang dianggap menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Sebelum muncul obstruction of justicekan ada skenario. Termasuk skenario ini, tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang kemudian melibatkan itu, termasuk dalam hal bagan 'Konsorsium 303' kan," ungkap Muradi.
Lebih jauh, Muradi memaparkan soal kuatnya pengaruh 'adik-kakak asuh' yang turut mendukung Ferdy Sambo dalam kasusnya. Yakni pada proses penetapan tersangka.
Diketahui, penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dianggap memakan waktu lama. Ada skenario yang berbeda hingga pengrusakan barang bukti. Sehingga Polri perlu membentuk tim khusus untuk turun tangan menangani kasus Ferdy Sambo.
"Tapi Kapolri tegas menetapkan tersangka karena sudah merusak barang bukti, sudah membuat skenario yang berbeda. Makanya kena empat pasal berlapis dengan hukuman hingga hukuman mati," papar Muradi.
Baca Juga:Arsul PPP: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Memerlukan Kecermatan
Pada tahap kedua, Muradi menduga ada peran 'adik-kakak asuh' pada proses Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) sehingga membuat Ferdy Sambo bersikeras hingga mengajukan banding.
"Ini keras juga, ‘adik-kakak asuh’ semua meyakinkan bahwa tidak terjadi PDTH. Kemudian ada banding dan berharap lolos, ternyata ditolak. Kenapa? Karena dari awal sudah keras dari timsus, pimpinan Polri bahwa orang ini harus dihukum dengan sebagaimana mestinya dengan empat pasal berlapis. Makanya bandingnya ditolak," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung2025-05-20 21:54
Heru Budi Lobi2025-05-20 21:52
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya2025-05-20 21:47
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-05-20 20:49
Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!2025-05-20 20:41
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin2025-05-20 20:35
RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-20 20:11
Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi2025-05-20 19:56
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-20 19:39
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA2025-05-20 19:27
APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat2025-05-20 22:05
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-20 21:55
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA2025-05-20 21:52
Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung2025-05-20 21:38
Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi2025-05-20 21:16
Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK2025-05-20 21:13
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-20 21:08
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-20 19:42
Periksa Saksi2025-05-20 19:42
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-05-20 19:24