Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun belum dijadwalkan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus dugaan penghinaan kepada Presiden dengan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun itu belum dijadwalkan.
"Belum dijadwalkan," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Dengan Panggil Ahli
Dituturkannya, saat ini pihaknya memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan mereka.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tuturnya.
Sementara, Ahli hukum pidana akan diminta keterangannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk klarifikasi kepada ahli bahasa, ITE dan sosiologi hukum.
"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Pihaknya mengaku telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden sejauh ini.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
"Bahwa betul kemarin malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seseorang yg mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi didampingi dua saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait," bebernya.
"Demikian pula pada hari Selasa (1/8), sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi tiga saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud," sambungnya.
下一篇:Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
相关文章:
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
- Profil Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo
- Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
相关推荐:
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
- Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- 2025艺术设计qs排名概览
- Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.500
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Anies Senyum
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!