您的当前位置:首页 > 娱乐 > Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama 正文
时间:2025-05-21 02:11:10 来源:网络整理 编辑:娱乐
Jakarta, CNN Indonesia-- Penumpang perlu memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut dalam penerbanganu quickq加速器官方版
Penumpang perlu memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut dalam penerbanganumum atau komersial, termasuk di antaranya ibu hamil.
Biasanya, hampir semua maskapai memberlakukan syarat untuk ibu hamil yang ingin mengikuti penerbangan. Ibu hamil diperbolehkan menaiki pesawat jika usia kandungan tidak lebih dari 35 minggu.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prof Budi, selama usia kehamilan tidak melebihi 32 minggu, ibu hamil relatif aman untuk ikut terang.
"Sebenarnya syaratnya hanya 32 minggu, kenapa? Karena di usia tersebut lebih besar risiko melahirkan dibandingkan usia sebelumnya," ujar Prof Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9), mengutip detikhealth.
Menurutnya, hal ini berlaku bagi semua jenis pesawat, baik pesawat komersil maupun jet pribadi.
Lihat Juga :![]() |
Ada risiko yang harus dihadapi ibu hamil jika ikut dalam penerbangan pesawat dalam usia kandungan lebih dari 32 minggu. Salah satu yang mungkin terjadi adalah risiko perdarahan dengan 'golden period' yang tidak lebih dari 30 menit.
Artinya, perdarahan yang dialami ibu hamil dengan usia kandungan di atas 32 minggu harus segera mendapatkan penanganan.
"Karena kalau dia bleeding, perdarahan, dan sebagainya, mau gimana? Ada risiko tidak tertolong atau meninggal di pesawat. Semua pesawat, termasuk jet pribadi, sama lah," ujar Prof Budi.
Selain itu, setiap perjalanan juga dinilai bisa berisiko buat kehamilan. Misalnya meningkatkan risiko komplikasi seperti persalinan prematur.
Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum merencanakan perjalanan.
(asr/asr)Struktur TKN Prabowo2025-05-21 01:35
Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta2025-05-21 01:30
VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum2025-05-21 01:19
Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 20252025-05-21 01:02
10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta2025-05-21 00:44
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-05-21 00:42
Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!2025-05-21 00:35
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 20232025-05-20 23:56
Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri2025-05-20 23:51
Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota2025-05-20 23:24
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-21 02:06
Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes2025-05-21 01:55
Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak2025-05-21 01:20
Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!2025-05-21 01:15
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-05-21 01:15
Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT2025-05-21 00:32
Usai Didukung PKB, Anies: Mudah2025-05-21 00:27
KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!2025-05-21 00:25
FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang2025-05-20 23:33
Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah2025-05-20 23:27