Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk memperpanjang tenggat waktu pemberlakuan tarif dagang terhadap sejumlah negara mitra, namun menekankan bahwa ia tidak melihat perpanjangan tersebut sebagai suatu keharusan.
Trump menyebut bahwa negosiasi dagang dengan beberapa negara masih berlangsung, termasuk dengan Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.
Baca Juga: Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
“Kami berada dalam posisi yang kuat dalam hal perjanjian dagang. Kami sedang bernegosiasi dengan banyak negara, dan semuanya ingin membuat kesepakatan dengan kami,” kata Trump, dilansir Jumat (13/6).
Meski bersikap terbuka terhadap perpanjangan, ia menegaskan bahwa pemerintahannya siap untuk segera mengirim surat resmi kepada puluhan negara yang berisi persyaratan dagang baru. Negara-negara tersebut kemudian dapat memilih untuk menyetujui atau menolak isi surat tersebut.
“Pada titik tertentu, kami akan mengirim surat kepada mereka... isinya akan seperti ini: ‘Ini kesepakatannya. Anda bisa terima atau tolak.’ Tapi kami belum sampai pada titik itu,” jelas.
Sementara Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent memberikan sinyal lebih lanjut terkait fleksibilitas tenggat waktu. Ia menyebut bahwa negara-negara yang menunjukkan itikad baik dalam negosiasi mungkin akan diberikan tambahan waktu.
“Sangat mungkin bahwa negara-negara yang sedang bernegosiasi secara tulus akan kami berikan perpanjangan waktu, untuk memungkinkan kelanjutan negosiasi yang konstruktif,” ujar Bessent.
Pernyataan Bessent menjadi pertama kalinya pejabat pemerintahan secara terbuka mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan dari jeda tarif yang saat ini berlaku. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan ditinjau berdasarkan sikap kooperatif masing-masing negara mitra.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
Pemerintahan Trump saat ini tengah bersiap untuk memberlakukan kenaikan tarif secara unilateral pada puluhan negara mulai Juli 2025. Rencana ini menjadi bagian dari strategi dagang agresif yang diusungnya dalam upaya mempersempit defisit perdagangan dan memperkuat posisi ekonomi domestik.
下一篇:KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
相关文章:
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- DJITM Siapkan Transportasi Terpadu untuk Dukung Kawasan 3TP dan Sentra Pangan
相关推荐:
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- 'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
- 5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- 7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%