AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sejak 1 Maret 2025, AJB Bumiputera 1912 telah memberhentikan 624 pekerja sebagai bagian dari upaya rasionalisasi sumber daya manusia.
Proses PHK ini dilakukan secara sah dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja berhak menerima pesangon sebesar 1x ketentuan Undang-Undang normatif.
Pekerja yang telah menyetujui proses PHK tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, dan kini telah menerima sisa hak normatif mereka.
Dengan demikian, hak manfaat PHK normatif telah dipenuhi sepenuhnya. Sementara itu, manfaat tambahan yang terkait dengan Program Bersama 2017 (PB2017) masih menunggu keputusan pengadilan.
Dalam surat pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 28 Februari 2025, perusahaan memberikan waktu tiga bulan kepada pekerja untuk memutuskan menerima PHK dan menyampaikan rincian hak dari PB2023 yang telah dicairkan sebagai dasar perhitungan hak manfaat PHK secara menyeluruh.
Salah satu pekerja yang telah menerima haknya menyatakan, sangat senang menerima hak sesuai janji perusahaan dan berterima kasih atas komitmennya dalam merealisasikan manfaat PHK.
"Semuanya sudah sesuai dan perusahaan juga sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Saya akan fokus menata masa depan dan tentunya saya akan menginformasikan hal ini kepasa rekan-rekan lainnya," ujar salah satu karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kini fokus menjadi wirausaha itu.
Namun demikian, saat ini ada juga beberapa sejumlah pekerja yang belum menyetujui PHK karena belum mendapatkan rincian jumlah hak yang akan mereka terima.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D menyatakan, perhitungan final hak PHK baru dapat dilakukan setelah menerima rincian pencairan PB2023 dari Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912, yang hingga kini belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
“Kami membuka ruang bagi setiap pekerja terdampak PHK untuk menyampaikan rincian penerimaan hak PB2023 secara langsung kepada Manajemen agar kami dapat menghitung hak PHK secara akurat,” jelas Hery.
Namun, lanjutnya, jika para pekerja maupun SP NIBA tidak menyerahkan rincian tersebut dan tetap menolak PHK, maka penyelesaian perselisihan akan dilanjutkan ke proses Perundingan Tripartit setelah upaya Bipartit tidak mencapai kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera 1912 sejak awal selalu menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses PHK secara transparan dan adil serta mengedepankan dialog konstruktif dengan para pihak terkait.
(责任编辑:时尚)
Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AI
7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
Ini 5 Minuman Penetral Setelah Makan Daging, Pencernaan Lancar
BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Bikin Badan Bugar, Jalan Kaki yang Baik Jam Berapa?
-
Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto mendeklarasikan Forum ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melayangkan gugatan P ...[详细]
-
PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), subholding gas dari Pertamina, menetapk ...[详细]
-
Pesona Dekadensi dan Kemewahan dalam Couture Alexis Mabille
Jakarta, CNN Indonesia-- Pertunjukan Alexis Mabille Haute Coutureuntuk Fall/Winter 2024/25 digelar d ...[详细]
-
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan
JAKARTA, DISWAY.ID -Polisi ungkap alasan para tersangka talent Kelas Bintang belum ditahan hingga ki ...[详细]
-
'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Tak lagi cuma dipandang, karya seni lukiskini bisa dikenakan. Jenama Djon & ...[详细]
-
Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
JAKARTA, DISWAY.ID --Polemik aplikasi Sirekap kian tak berujung di tengah isu-isu kecurangan.Sirekap ...[详细]
-
Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel memutuskan untuk memba ...[详细]
-
Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
Jakarta, CNN Indonesia-- "Ibu itu bikin pagar masih bisa. Menantunya kalah. Bambu beli sendiri, dibe ...[详细]
-
Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
Jakarta, CNN Indonesia-- Siklus menstruasi bisa terganggu jika level stres seorang wanita sedang tin ...[详细]
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- VIDEO: Larva Pohon Jadi Lauk Padat Nutrisi di Afrika
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?