您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka! 正文
时间:2025-06-14 09:09:46 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dal quickq苹果版怎么用
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengacara Ronald Tanur berinisial LR sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024
"Pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain pengacara, Jaksa juga menangkap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah ED, HH, dan M.
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya," ujarnya.
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk mempermudah penyidikan, ia mengatakan ketiga hakim selaku penerima suap langsung ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR selaku pemberi suap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Sebelumnya, anak mantan anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya berinisial DSA (29).
Sidang putusan pembebasan Ronald Tannur itu diketuai Erintuah Damanik dan berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Tanggapi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung: Hakim Tak Terapkan Hukum Semestinya
Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim2025-06-14 09:08
加拿大出国留学一年费用大概多少钱2025-06-14 09:00
FOTO: Kucing2025-06-14 08:41
Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al2025-06-14 08:05
Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik2025-06-14 08:04
FOTO: Kucing2025-06-14 07:44
Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah2025-06-14 07:21
Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!2025-06-14 07:08
Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli2025-06-14 06:30
Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!2025-06-14 06:24
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 09:00
Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke2025-06-14 08:58
Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis2025-06-14 08:40
Wacana Khofifah Vs Risma di Pilkada Jatim, Pengamat: Ibarat Pertarungan Srikandi2025-06-14 08:26
Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya2025-06-14 07:40
Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor2025-06-14 07:31
Mau Pesta Daging? Siapkan 7 Air Rebusan Daun untuk Turunkan Kolesterol2025-06-14 07:22
Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun2025-06-14 07:01
Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana2025-06-14 06:50
Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!2025-06-14 06:38