JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI.
Partai Prima menang gugatan, PN Jakpus pun memerintahkan KPU RI membayar ganti rugi Rp 500 juta dan menunda Pemilu 2024.
Kabar ini pun mendapat tanggapan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan putusan tersebut tidak mempengaruhi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
Dia mengatakan pesta demokrasi lima tahunan itu tetap akan berlanjut.
"Persiapan (Pemilu 2024) tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," jelas Ma'ruf Amin kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Lebih lanjut Wapres menegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini belum memperoleh legitimasi.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," tegasnya.
Wapres juga meminta publik menunggu putusan pengadilan tinggi setelah KPU RI menyatakan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.
"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," tuturnya.
Sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.
顶: 2451踩: 295
Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
人参与 | 时间:2025-06-01 18:02:36
相关文章
- Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
- 5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat Saya
- Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- 6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Mau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk Dihuni
评论专区