时间:2025-05-21 05:29:23 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan 苹果手机怎么下载quickq
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan2025-05-21 05:25
Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi2025-05-21 05:18
Gemasnya Bayi2025-05-21 05:17
Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA2025-05-21 04:49
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-05-21 04:49
Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan2025-05-21 03:57
Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya2025-05-21 03:20
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 20232025-05-21 03:11
Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun2025-05-21 02:52
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 20232025-05-21 02:48
IndoBuildTech Expo Part22025-05-21 05:24
Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah2025-05-21 05:22
Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 402025-05-21 04:25
Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya2025-05-21 04:16
Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi2025-05-21 04:11
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-21 03:46
Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga2025-05-21 03:34
Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei2025-05-21 03:24
Turis Minta Maaf Usai Coret2025-05-21 03:20
Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan2025-05-21 03:01