焦点

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:知识 2025-05-25 03:44:46 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara tersangk quickq能使用ads吗

JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Syahron pada Minggu 4 Januari 2024.

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemersan Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro

Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Rafii Ahmad Tidak Sendiri, Zainul Arifin Ungkap 7 Publik Figur Lain yang Diduga Lakukan Cuci Uang: Ada Gus Miftah

Syahron mengungkapkan berkas perkara dinyatakan belum lengkap merujuk penelitian sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," kata Syahron.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara atau pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke kantor Kejati DKI Jakarta terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Debat Capres Terakhir, Polda Metro Jaya: Dari Mabes hingga Polres

BACA JUGA:Gawat! Sering Duduk Terlalu Lama di Depan Komputer Picu Kematian Dini

"Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.

Ade Safri menjelaskan, pengiriman berkas dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.

"Berkas tersebut telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

BACA JUGA:Spesifikasi New Honda Stylo 160

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba

    Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba

    2025-05-25 03:28

  • Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari

    Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari

    2025-05-25 03:08

  • 2025建筑世界大学排名TOP6

    2025建筑世界大学排名TOP6

    2025-05-25 01:58

  • Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian

    Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian

    2025-05-25 01:53

网友点评