Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Vanessa Angel menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornogarfi. Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
"Namun kemungkinan yang akan kita lakukan adalah bahwa syarat objektif, syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 yaitu ancaman hukumannya 6 tahun. Itu yang kita akan bebankan kepada yang bersangkutan syarat subjektif yaitu tergantung dari penyidik," ujarnya di Surabaya, Rabu (30/1/2019).
Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka, dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada muncikari. Kemudian video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
Pasal 27 ayat 1 menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
"Pertimbangannya tadi sudah saya sampaikan, yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari, ada komunikasi," jelas Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.
Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Setelah melakukan pemeriksaan sembilan jam pada Senin (14/1/2019), polisi juga mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa. Penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.
(责任编辑:百科)
Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
- Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
- Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
-
Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini objek wisata di Botubarani Kabupaten Bone Bolango, Provinsi G ...[详细]
-
Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy mengonfirmasi bahwa pihaknya akan men ...[详细]
-
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegas ...[详细]
-
Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin berduka atas bertambahnya dua tenaga kesehatan yang ...[详细]
-
Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen mobil China ternyata tidak cuma jago kandang, terbukti di pasar ot ...[详细]
-
Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?
Daftar Isi Manfaat jalan kaki di pagi hari saat puasa ...[详细]
-
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Densus 88 anti teror Polri kembali menangkap kembali menangkap dua terduga t ...[详细]
-
VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
Jakarta, CNN Indonesia-- Kereta cepat Korea Train eXpress (KTX) bisa menjadi pili ...[详细]
-
Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
Daftar Isi Jus penghancur lemak tubuh ...[详细]
-
Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengajak seluruh ...[详细]
Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR