Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi ditahan usai melontarkan komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan Andi ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Terhadap perkara ini yang bersangkutan akan kita lakukan penahanan, kemudian penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 1 Mei 2023.
BACA JUGA:AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari PT Almira, Kwitansi dan Buku Transaksi Keuangan Disita Kepolisian
BACA JUGA:Sosok Marselino Ferdinan yang Membuka Kebuntuan Timnas Saat Hadapi Filipina di Matchday Pertama Grup A SEA Games 2023
Dalam kasus ini, Andi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini berawal dari unggahan Thomas Jamaluddin yang mempermasalahkan metode Rukayat Hilal dan Hisab Hilal.
Andi Pangerang bersikeras bahwa pihak Muhammadiyah tidak menaati pemerintah lantaran menggunakan metode sendiri.
BACA JUGA:Kawasan Wisata Alam Sembahe Deli Serdang Diterjang Banjir Bandang, Bobby Nasution: Warga di Sekitar Sungai Deli Diminta Menjauh
BACA JUGA:Polri Imbau Demonstran Unjuk Rasa Dengan Tertib dan Aman Saat Peringati May Day 2023
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Komentar Thomas itupun direspon oleh AP Hasanuddin dengan kalimat ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
(责任编辑:知识)
- ·KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- ·Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria