时间:2025-06-14 08:56:57 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana quickq加速器官方
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana perkara dugaan praktik kartel bunga dalam industri pinjaman daring (pindar). Perkara ini menyeret 97 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.
Dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait perjanjian penetapan harga secara tidak independen. Para terlapor diduga telah menyepakati suku bunga maksimum sebesar 0,8 persen per hari, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4 persen sejak 2021.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengaku belum mengetahui adanya penundaan sidang tersebut. “Oh, kita belum tahu itu. Belum ada informasi lagi dari KPPU,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut penetapan bunga maksimum sebelum keluarnya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 merupakan tindak lanjut dari arahan otoritas melalui Kode Etik atau Pedoman Perilaku AFPI.
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bunga tinggi serta membedakan layanan pinjaman daring legal dan ilegal,” kata Agusman.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut struktur pasar fintech lending nasional dan potensi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU belum mengumumkan jadwal ulang sidang perdana.
Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor2025-06-14 08:55
Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman2025-06-14 08:49
Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini2025-06-14 08:40
Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur2025-06-14 08:32
CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru2025-06-14 07:46
Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut2025-06-14 06:59
15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini2025-06-14 06:33
Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki2025-06-14 06:30
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong2025-06-14 06:25
Viral di TikTok, Apa itu Diet 902025-06-14 06:12
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 08:54
Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman2025-06-14 08:44
Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan2025-06-14 08:38
Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini2025-06-14 08:31
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-14 08:06
Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker2025-06-14 07:18
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan2025-06-14 07:01
Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit2025-06-14 06:59
Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik2025-06-14 06:51
Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru2025-06-14 06:24