时间:2025-05-20 21:35:18 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus quickq官网入口下载官方
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi2025-05-20 21:28
RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS2025-05-20 21:18
Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak2025-05-20 21:07
2025世界室内设计专业大学排名2025-05-20 20:52
Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan2025-05-20 20:50
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-20 20:41
Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja2025-05-20 20:41
Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!2025-05-20 20:23
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan2025-05-20 19:46
Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!2025-05-20 19:11
Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...2025-05-20 21:31
2025英国大学艺术类排名2025-05-20 20:26
Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman2025-05-20 20:19
ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta2025-05-20 20:17
Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI2025-05-20 20:16
Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi2025-05-20 19:52
2025THE世界最好的建筑大学排名2025-05-20 19:38
Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja2025-05-20 19:34
Suka Buang Sampah di Kali? Siap2025-05-20 19:02
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru2025-05-20 18:58