Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
Sebanyak 394 laporan terkait praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan diterima Kejaksaan Agung. Laporan-laporan itu langsung ditelaah bidang intelijen. Hasilnya sebanyak 110 laporan soal mafia tanah dan pelabuhan telah naik ke penyidikan umum.
Di antaranya kasus Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018. Jaksa Agung,quickq安卓版本下载 Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan.
“Telah ditingkatkan ke tahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta, 20/1/2022).
Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Terkait dengan data laporan mafia tanah, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk.
Di mana 110 laporan telah berhasil ditelaah, dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah. Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti. Yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).”Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain,” ujar Amir Yanto.
Selanjutnya untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda. “Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka,” sebut Amir Yanto.
Selanjutnya, untuk tahap penyidikan ada dua laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda.“Untuk kasus ini sudah ditetapkan tiga orang Tersangka,” sebut Amir Yanto. Kemudian, ada 1 kasus di Sumatera Utara.
“Kasus itu telah disampaikan tadi oleh Jampidsus, yang terkait kasus di DKI Jakarta. Sehingga ada 3 kasus dalam tahap penyidikan,” lanjut Amir Yanto. Selanjutnya, selebihnya yakni 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).“Sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” pungkasnya.
下一篇:KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
相关文章:
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- 8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
相关推荐:
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- 6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Ampun deh, Kasus Covid
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Pembantaian MU 7
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!