您的当前位置:首页 > 综合 > Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi 正文
时间:2025-05-22 00:43:36 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripd quickq安卓版
JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripda IDF (20) karena tertembak oleh rekannya, Bripda IM.
Rio mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kumpul-kumpul antara tersangka dengan dua orang saksi, AY dan AN di Rusun Polri pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang," kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
Menurutnya, setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, IM memasukan senjata api (senpi) yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas.
"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tsk IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkapnya.
Setelah itu, kata Rio, IM menunjukkan senjata api tersebut kepada korban.
"Tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar dia.
Dia mengatakan dalam CCTV tersebut terlihat saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 01 lewat 43 lewat 01 detik.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!
"Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, dua tersangka yaitu Bripda IM dan Bripka IG, dijerat dengan pasal 359 dan 338 KUHP.
艺术留学机构怎么选?2025-05-21 23:59
Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari2025-05-21 23:35
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-21 23:35
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...2025-05-21 22:59
ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia2025-05-21 22:49
Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan2025-05-21 22:44
PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa2025-05-21 22:34
Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok2025-05-21 22:28
艺术留学应该如何选择国家?2025-05-21 22:12
Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?2025-05-21 22:05
帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行2025-05-22 00:27
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...2025-05-22 00:26
Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir2025-05-22 00:15
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-22 00:04
动画研究生留学去哪比较好?2025-05-21 23:05
Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI2025-05-21 23:01
Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC2025-05-21 22:54
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-05-21 22:39
视觉传达设计去哪里留学好?2025-05-21 22:14
Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi2025-05-21 22:02