时间:2025-06-08 14:56:49 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan 11 pegawai yang di quickq官方ios版下载
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID -Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan pihak kepolisian terkait judi online (judol).
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
BACA JUGA:Nama Budi Arie Terseret Kasus Pegawai Komdigi Bina Ribuan Situs Judi Online, Netizen: Di Sinilah Bau Amisnya...
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," ujar Meutya dalam keterangan tertulis pada Senin, 4 November 2024.
Adapun, kata Meutya, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
BACA JUGA:Modus Oknum Komdigi Raup Keuntungan dari Judi Online Diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya: Uangnya Tembus Miliaran Rupiah
"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," jelasnya.
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Meutya mengatakan bahwa Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," imbuh Meutya.
BACA JUGA:Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," lanjutnya
Dalam hal ini, politisi partai Golkar tersebut mengingatkan akan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Staf Kementerian Komdigi Bertambah, Total 14 Orang
"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," pungkasnya.
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya2025-06-08 14:49
Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan2025-06-08 14:23
Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 20242025-06-08 13:55
Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba2025-06-08 13:40
Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan2025-06-08 13:30
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-06-08 13:19
10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua2025-06-08 13:18
Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik2025-06-08 13:12
Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 82025-06-08 12:34
Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah2025-06-08 12:12
Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!2025-06-08 14:44
Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka2025-06-08 14:18
Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim Eksklusifnya2025-06-08 14:07
Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres2025-06-08 13:41
Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?2025-06-08 13:40
Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol2025-06-08 13:35
Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam2025-06-08 13:30
Pilot Ungkap Rute Penerbangan Paling Menantang di Indonesia2025-06-08 13:14
KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita2025-06-08 13:06
Tahun Ular Kayu, Momentum Langka bagi Pasar Mata Uang Kripto2025-06-08 12:30