会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando!

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

时间:2025-06-04 16:58:29 来源:quickq电脑版官网 作者:休闲 阅读:730次
Warta Ekonomi,quickq ios Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.

"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.

Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.

DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.  

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
  • MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
  • KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
  • Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
  • Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
  • Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
  • TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
  • Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
推荐内容
  • ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
  • Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
  • Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
  • TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
  • Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
  • Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara