您的当前位置:首页 > 百科 > Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian 正文
时间:2025-05-20 22:09:35 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebu quickq官网下载电脑版最新
JAKARTA,quickq官网下载电脑版最新 DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidananya.
"Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentu butuh pendalaman lagi," katanya kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Fungsi Sarung Versi Cak Imin, Bisa Buat ‘Nyelepet’
BACA JUGA:3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Masih Berkeliaran, Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Disebutkannya, secara aturan pihak yang mengeluarkan plat dinas merupakan instansi terkait.
"Kalau aturan sebenarnya, plat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," sebutnya.
Kemudian penjual plat palsu yang digunakan pengemudi mobil Pajero yang viral di media akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pekan ini.
"Minggu ini baru dipanggil ya, kmrn suratnya sudah dikirim. Nanti dipastikan lagi, suratnya udh dibuat dan diminta dipanggil minggu ini," ujarnya.
BACA JUGA:Wah! Ternyata Ekstrak Daun Artichoke Mampu Kurangi Kadar Kolestrol Sedang, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Tergabung di Koalisi Besar, Ini Cara Organisasi Sayap Demokrat Harmonisasikan Dukungan Para Relawan Prabowo-Gibran
Pihaknya akan memastikan mengenai penjualan plat dinas palsu yang dilakukan bersangkutan.
"Untuk memastikan karena dia kan di story pembelian ada. Melalui market placenya apa dari market place siapa kn belum tau juga ketahuan disitu," ujarnya.
"Itulah yang kita panggil ke market place itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti," tambahnya.
Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah2025-05-20 21:20
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-05-20 20:48
Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 20252025-05-20 20:45
PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel2025-05-20 20:41
Tiba Dilokasi Debat, Para Capres2025-05-20 20:18
2025年韩国艺术类大学排名2025-05-20 20:12
Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu2025-05-20 20:02
Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!2025-05-20 20:01
Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya2025-05-20 19:54
Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung2025-05-20 19:41
Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat2025-05-20 22:00
Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen2025-05-20 21:48
Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya2025-05-20 21:45
PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali2025-05-20 21:25
Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini2025-05-20 21:05
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-05-20 20:44
HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!2025-05-20 20:24
Persedikab U2025-05-20 20:20
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-05-20 19:53
Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong2025-05-20 19:36