您的当前位置:首页 > 焦点 > Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara 正文
时间:2025-05-21 14:37:35 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggi quickq快客加速器官网
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sopir SYL diduga dipanggil mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan diwawancara usai ditemui di Lapangan Presisi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023: Bogor Hujan Petir?
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga enggan menanggapi surat panggilan tersebut.
"Ada kegiatan" ucapnya malam tadi.
Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Tampak dalam surat tersebut Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Ditkrimsus PMJ.
BACA JUGA:DANA Kaget Langsung CAIR Hari Ini Saja, Klaim Sekarang Cuan Rp85 Ribunya!
BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Rabu malam.
Dalam surat tersebut tampak mengenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri2025-05-21 14:20
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD2025-05-21 14:16
Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini2025-05-21 14:01
FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia2025-05-21 13:59
艺术专业本科留学作品集创作的四大标准解读!2025-05-21 13:44
Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan2025-05-21 13:39
Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo2025-05-21 12:30
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD2025-05-21 12:14
STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur2025-05-21 12:05
Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK2025-05-21 11:52
Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot2025-05-21 14:25
Tiba di Gedung DPR, Prabowo2025-05-21 14:16
Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet2025-05-21 14:05
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi2025-05-21 13:30
Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu2025-05-21 13:25
1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas2025-05-21 13:13
Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan2025-05-21 12:28
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya2025-05-21 12:12
FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian2025-05-21 11:56
Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 20242025-05-21 11:52