Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID- Pengkajian masih dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menentukan pengajuan perlindungan para saksi pembunuhan Vina Cirebon.
Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan menelaah kasus tersebut.
"Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian," katanya kepada awak media pada Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
BACA JUGA:Rencana Kenaikan BBM 1 Juni, Pertamina: Kami Terus Mereview Secara Berkala
Diterangkannya, pihaknya belum mengungkap siapa saja saksi dalam kasus tersebut yang mengajukan perlindungan.
"Ada permohonan perlindungan itu. (Saksi kunci) saya tidak bisa sebutkan, intinya ada permohonan," terangnya.
Dituturkannya, mekanisme dan syarat-syarat permohonan perlindungan diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban khususnya pada Pasal 28. Karena itu, sekarang masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA:Kronologi 24 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Ada mekanismenya apakah kelengkapan dari sisi dokumen sudah belum? Kalau belum dilengkapi sementara itu sembari itu kita sudah melakukan upaya meminta keterangan atau informasi terkait permohonan dari pemohon menjadi sesuatu yang sangat penting," paparnya.
"Sifat penting atau tidak keterangan dia itu harus kita nilai juga. Kemudian kebutuhan apa saja maksud saya kalau dia memenuhi maka apa saja bentuk-bentuk perlindungannya. Itu harus didalami lebih intens," imbuhnya.
Sebelumnya, saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30) disebut tengah berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Dua Singapore Open 2024
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Gabung Pemerintahan Prabowo
- Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- Bisakah IHSG Pecahkan Rekor Lagi? Semua Tergantung Kondisi Global!
- Natalius Pigai Beberkan Alasan Dirinya Minta Anggaran Rp20 Triliun, Singgung Gaji Staf
- Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
- Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingga Edukasi Keluarga
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
- Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor