休闲

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:综合 2025-05-25 00:17:21 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai pole quickq下载加速器官方版

Warta Ekonomi,quickq下载加速器官方版 Jakarta -

Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.

“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.

Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

    TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim

    2025-05-24 23:55

  • Sambut HUT ke

    Sambut HUT ke

    2025-05-24 23:31

  • Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang

    Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang

    2025-05-24 22:12

  • Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang

    Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang

    2025-05-24 21:59

网友点评