您的当前位置:首页 > 焦点 > Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA 正文
时间:2025-05-21 01:40:44 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak meneken tanda tangan surat perjanjian quickq会员账号
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak meneken tanda tangan surat perjanjian yang disodorkan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA). Hal itu terjadi saat proses negosiasi antara Anies dan massa dalam aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta,quickq会员账号 Jumat (14/10/2022).
Dalam surat perjanjian itu, massa KOPAJA meminta Anies untuk menjamin adanya pertanggungjawaban dari Pemprov DKI Jakarta terkait setumpuk masalah yang belum rampung.
Anies juga diminta untuk melakukan proses transisi tanggung jawab kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kami minta Bapak Anies dan Bapak Riza menandatangani surat ini," kata salah satu massa KOPAJA.
Baca Juga:Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
Namun Anies menolak permintaan massa aksi. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat bahwa masyarakat tidak bisa memaksa gubernur menandatangani surat yang belum pernah dipelajari.
"Ketika seorang gubernur menandatangani, itu bukan hanya dibaca 5 menit, 10 menit, itu dipelajari ada prosesnya supaya bisa dipertanggungjawabkan," jawab Anies.
"Intinya saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu. Hormati itu, Anda hormati itu," beber dia.
Sontak ucapan Anies direspons massa aksi dengan sorakan. Anies pun kembali menegaskan agar semua pihak bisa saling menghormati.
"Ketika Anda berbicara, tidak ada yang memotong. Maka anda juga harus menghormati hak orang lain," kata Anies yang kemudian masuk ke gedung Balai Kota.
Baca Juga:Larang Sopir Kebut-kebutan dan Nyalakan Sirine, Heru: Pak Anies Emang Beda, Demi Allah Saya Gak Angkat-angkat Beliau
Lesehan Bahas Pergub Penggusuran
Sebelumnya SelanjutnyaLPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%2025-05-21 00:56
Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...2025-05-21 00:53
Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif2025-05-21 00:46
Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih2025-05-21 00:21
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-05-20 23:41
Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya2025-05-20 23:31
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik2025-05-20 23:25
Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari2025-05-20 23:24
Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban2025-05-20 23:11
Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum2025-05-20 22:56
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina2025-05-21 01:29
Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-05-21 01:14
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-05-21 00:30
Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam2025-05-21 00:17
Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya2025-05-21 00:10
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei2025-05-21 00:02
Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah2025-05-20 23:33
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-20 23:26
Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta2025-05-20 23:25
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-20 23:07