您的当前位置:首页 > 焦点 > Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United? 正文
时间:2025-05-20 20:59:48 来源:网络整理 编辑:焦点
DISWAY.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsan quickq官网最新ios
DISWAY.ID,quickq官网最新ios JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam perkara yang turut menyeret sejumlah nama dari level menteri hingga pejabat, Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Duit Panas Rp 40 Miliar di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Ada 2 Indikasi Perkara
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 M, di Hotel Ini dan Waktunya Jelas
Achsanul sendiri merupakan sosok yang tak asing di persepakbolaan Indonesia. Ia merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur.
Ia juga pernah menjadi Anggota Exco PSSI pada kepemimpinan Djohar Arifin Husin dan Edy Rahmayadi.
Kiprah Achasanul dimulai saat mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul kemudian melebarkan tirahnya menjadi 'bos' dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).
Dalam perjalanannya, Achsanul juga sempat memiliki jabatan di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011 di era Nurdin Halid sampai Johar Arifin Husin.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) diduga menerima uang korupsi sebesar Rp40 Miliar.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan uang tersebut diterima Achsanul saat berada di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada 19 Juli 2022.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Kuntadi di Kejagung, Jumat, 3 November 2023.
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-20 20:52
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular2025-05-20 20:38
TKN Prabowo2025-05-20 19:48
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-05-20 19:44
Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat2025-05-20 19:34
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited2025-05-20 19:32
Mohon Diingat Baik2025-05-20 19:07
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-20 19:00
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan2025-05-20 18:42
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit2025-05-20 18:35
Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi2025-05-20 20:51
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-20 20:37
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus2025-05-20 20:26
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!2025-05-20 20:23
Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya2025-05-20 20:05
Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al2025-05-20 20:01
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-20 19:59
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-05-20 19:24
Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi2025-05-20 18:20
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-20 18:17