Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.
Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik
"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.
Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
相关文章:
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Memasuki Usia ke
相关推荐:
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...
- Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 2024
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
- MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...