Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
Terpidana perkara penyebaran foto asusila, Vanessa Andzania alias Vanessa Angel, akan segera keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Masa hukuman lima bulan penjara yang dia terima sudah terpotong oleh masa tahanan yang ia jalani sejak awal Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Bebas
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Vanessa dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Juni 2019. Dia langsung menerima. Adapun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan bahwa semestinya kliennya itu divonis tidak bersalah. Menurutnya, chatting-an pribadi yang dilakukan Vanessa dilindungi undang-undang dan tidak termasuk dalam unsur UU ITE. Vanessa akhirnya menerima putusan karena sudah capek.
"Vanessa itu sudah lelah," ujarnya usai sidang.
Lalu apa yang akan dilakukan Vanessa setelah keluar nanti? Tantenya, Reni Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan keponakannya akan langsung pulang ke Jakarta untuk menenangkan diri. Vanessa juga akan langsung melakukan perawatan.
"Selama lima bulan (di penjara) dia kan belum pernah melakukan perawatan," ujarnya.
相关文章:
- 意大利平面设计留学入学考试要求
- Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya
- 伦敦时装学院世界排名情况介绍
- 申请中央圣马丁设计学院要求是什么?
- Ini Lho 6 Saldo Dana Bansos 2025 yang Cair Sebelum Ramadan 2025, Cek Nama Kamu Pakai DTSEN
- FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- 景观设计留学国家哪个比较好?
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Besok! Ashmore Asset (AMOR) akan Buyback Saham Rp4,5 Miliar