KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikan makanan bergizi kepada Anak.
Hal ini karena, anak memiliki hak kesehatan atas kesehatan sehingga dapat hidup, tumbuh kembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat.
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, KemenPPPA Turut Dilibatkan
BACA JUGA:Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Begini Cara Lapor ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA
Untuk itu, "Kita harus dapat melindungi mereka dari eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, dan wujudkan Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, 27 Agustus 2024.
Amuwarni menegaskan bahwa eksploitasi dan kekerasan tidak hanya dalam bentuk fisik, psikologis, ataupun seksual.
"Tetapi kekerasan eksploitasi itu juga bisa dalam bentuk pemberian makanan kepada anak-anak," tandasnya.
Dalam hal ini, anak-anak dieksploitasi untuk makan makanan yang tidak bergizi serta tidak mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh.
BACA JUGA:Tanggapi Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KemenPPPA: Korban Harus Berani Bersuara
BACA JUGA:Belajar dari Kasus Penganiayaan Anak di Daycare, KemenPPPA Ingatkan untuk Lebih Selektif
Sebaliknya, anak justru diberikan makanan maupun minuman yang tidak sesuai dengan pertumbuhan anak.
"Jadi itu termasuk bagian dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi juga," tuturnya.
Terlebih, saat ini banyak sekali anak yang terancam penyakit kronis lantaran pola asupan gizi yang salah.
Padahal, "Kesehatan itu penting, menjadi aset investasi yang utama. Itu akan menjadi lebih mahal, sebanyak apapun CSR yang kita terima, tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan kalau sudah terkena penyakit."
- 1
- 2
- »
下一篇:Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
相关文章:
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
相关推荐:
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Ketahuan Banting Koper
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Kasus Positif Covid
- Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional