Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.
Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.
Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.
"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).
Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.
"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.
Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.
Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.
"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.
下一篇:Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
相关文章:
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
- Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu
- RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
- FOTO: Svargabumi Borobudur, Wisata Instagenic di Tengah Sawah Magelang
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
相关推荐:
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- Tanggapi Abu Janda, Relawan Anies: Dia Ini Tak Pantas Jadi Sumber Berita
- Benarkah Jokowi Rela Puji
- DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJ
- Strategi Kelaya Vitamin Rambut Menangkan Hati Konsumen
- Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
- Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- Nezar Patria Beberkan Tantangan Infrastruktur Digital dan Talenta AI di Indonesia
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 5