您的当前位置:首页 > 百科 > Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing 正文
时间:2025-06-08 23:09:35 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah kini telah resmi mempermudah pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakil quickq最新官方
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID--Pemerintah kini telah resmi mempermudah pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 (PMK 59/2024) tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai.
PMK 59/2024 tersebut secara resmi disahkan pada tanggal 2 September 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
BACA JUGA:Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM ini diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
"PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahan di bidang PPN sesuai dengan prinsip trust but verify," ujar Dwi dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 18 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM.
BACA JUGA:Kementerian PPN/Bappenas: Persiapkan SDM Indonesia di Saat Gema Transisi Energi Tak Bisa Ujug-ujug
BACA JUGA:Kisruh Kenaikan PPn 12 Persen, Ekonom INDEF Wanti-Wanti Hal Ini
Menurutnya, Di dalam PMK 59/2024 terdapat subjek yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembebasan PPN dan PPnBM, yaitu Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.
"Baik Perwakilan Negara Asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP," jelas Dwi.
Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. Salinan tersebut dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.
Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji2025-06-08 23:01
Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya2025-06-08 23:01
Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!2025-06-08 22:59
38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel2025-06-08 22:10
Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas2025-06-08 22:10
Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi2025-06-08 21:08
Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-08 20:50
Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI2025-06-08 20:42
Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar2025-06-08 20:35
38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel2025-06-08 20:31
INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara2025-06-08 22:29
Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya2025-06-08 22:06
FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot2025-06-08 21:50
FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador2025-06-08 21:39
Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!2025-06-08 21:27
Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas2025-06-08 21:23
Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara2025-06-08 21:19
Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai2025-06-08 21:18
5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan2025-06-08 20:49
Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM2025-06-08 20:45