Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening bank yang berstatus pasif atau dormant.
Pemblokiran rekening bank secara massal ini viral di media sosial karena tak lebih dulu diumumkan publik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024
BACA JUGA:Heboh Rekening Masyarakat Mendadak Diblokir, PPATK Angkat Bicara
Rekening yang diblokir adalah rekening dormant atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu baik dalam jangka bulanan bahkan tahunan.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi merugikan nasabah dan sistem keuangan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan tindakan ini merupakan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tak hanya itu, rekening dormant juga rawan diperjualbelikan untuk kegiatan melanggar hukum lainnya.
Lantas, apa itu Rekening Dormant?
Dalam pernamkan, Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Saldo dalam rekening ini pun mengendap sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Penggunaan rekening dormant juga kerap dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Dasar hukum Pemblokiran
Di Indonesia, PPATK menjadi lembaga yang berwenang untuk mengawasi segala aktivitas keuangan dan perbankan. Kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi rekening dormant demi kepentingan publik.
BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10-Rp100 Juta Lengkap Tabel Angsuran, Dijamin Cair ke Rekening!
BACA JUGA:PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum
Tujuannya yakni melindungi pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- ·Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa