Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
JAKARTA,quickq官网下载app DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak berkaitan dengan unsur politik.
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 18 Mei 2023.
Ketut menjelaskan, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional. Salah satunya, proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
BACA JUGA:Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
"Demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran dana kasus BTS Kominfo ke partai politik atau parpol usai Menkominfo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Kuntadi.
BACA JUGA:Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa ada atau tidaknya aliran dana tersebut. Sebab, saat ini masih mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui aliran dana Johnny ke parpol.
“Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
下一篇:Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
相关文章:
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Selamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!
- Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- Tak Cuma Soal Rusia
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Selamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!
相关推荐:
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Anies Baswedan Putuskan PSBB Transisi, Epidemiolog: Belum Aman Sebenarnya...
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat